Jayapura (Antara Papua) - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan mengatakan lima orang prajurit TNI yang terindikasi menjual amunisi kepada Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di pedalaman Papua, terancam dipecat.
"Saya masih lakukan penyelidikan terus. Tindakan yang saya lakukan, tadi saya sudah tanya bahwa lima itu sudah benar-benar sudah terbukti, dan sudah di POM dan lanjut ke pengadilan militer," kata Fransen usai menghadiri pertemuan dengan Forkompimda, tokoh adat, dan cendekiawan Papua di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Kamis.
"Tapi saya juga secara administrasi jalan yaitu PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat itu. Nanti dijalan terus apa hukumannya, saya menyarankan hukuman paling berat. Atau mungkin karena pertimbangan anak dan istri mungkin hukuman seumur hidup, tapi dipecat," lanjutnya.
Menurut dia, kelima anggota TNI itu merupakan duri dalam tubuh TNI sehingga apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Saya tidak butuh prajurit-prajurit saya sebagai duri dalam tubuh kami (TNI)," katanya.
Ketika disinggung apakah dalam penjualan amunisi itu ada keterlibatan perwira, Fransen menyampaikan bahwa hal itu sedang diselidiki.
"Saya lagi membongkar semua. Jadi tidak ada istilahnya toleransi, siapapun akan saya hantam karena bagaimanapun ini, dia kan menyuruh orang lain menembak saya nih, menombak kita semua?." katanya.
"Coba prajurit saya menjual amunisi, menembak panglima, bukan main? Berarti dia itukan musuh saya, saya hantam juga dia loh," tambahnya.
Fransen mengaku tidak segan-segan untuk menindak para bawahannya yang terbukti melawan hukum, apa lagi menjual amunisi.
"Saya hantam dia juga, saya senang ini terbongkar. Saya tidak malu, kan saya sudah katakan itu," katanya.
Mengenai motif dari menjual amunisi, Fransen mengemukakan bahwa alasan para oknum prajurit itu sebenarnya karena faktro ekonomi.
"Ini sebenarnya hanya kepentingan bisnis murni, faktor ekonomi," katanya.
Ketika ditanya, apakah gaji yang diterima oleh para oknum prajurit itu tidak mencukupi, Fransen menjawab, bahwa sebenarnya cukup, namun diduga karena gaya hidup terpisah jauh dari istri di Pulau Jawa misalnya, sehingga nekat melakukan tindakan melawan hukum.
"Istri jauh di sana, kan begitu. Berarti ada dua dapur, dia hidup disini mahal tapi ada anaknya sekolah di Jawa, ada istrinya di sana," ujarnya.
Fransen menegaskan bahwa proses PTDH sedang berjalan termasuk tiga oknum TNI yang beberapa waktu lalu terlibat menjual amunisi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"PTDH sudah berjalan, semua di PTDH termasuk yang tiga terhulu, di Wamena, ada yang sudah MPP, pensiun dan masih aktif. yang aktif di PTDH juga, jadi itu yah, saya tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2015 lima prajurit yang bertugas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodam XVII/Cenderawasih ditangkap petugas gabungan TNI dan Polri karena menjual amunisi kepada kelompok KSB pimpinan Porum Wenda.
Kelima oknum prajurit itu berinisial, Sertu MM (46), Sertu NHS (24) Pratu S (27), Pratu RA (29) dan Serma S (39). (*)