Timika (Antara Papua) - Manajemen Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua, milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), membentuk tim untuk mempersiapkan rumah sakit itu sebagai salah satu penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional.
Humas RSMM Timika Ezekiel Morisius Soru kepada Antara di Timika, Jumat, mengatakan dengan semakin lengkapnya sarana dan prasarana RSMM maka rumah sakit tipe c itu siap menyelenggarakan program JKN.
"Kami siap, sudah ada tim yang dibentuk untuk mempersiapkan RSMM juga terlibat dalam menyelenggarakan program BPJS Kesehatan," ujar Morisius.
Konsultan Biro Kesehatan LPMAK bidang urusan medis Dr Harold Manueke mengatakan, agar RSMM Timika bisa ikut terlibat dalam program BPJS di bidang kesehatan maka ada sejumlah hal yang perlu dibenahi.
Hal-hal itu mencakup data base warga tujuh suku yang selama ini mendapat pelayanan berobat gratis di RSMM karena biaya pengobatan mereka sepenuhnya ditanggung oleh LPMAK.
Data di RSMM Timika menunjukkan bahwa dalam setahun terdapat sekitar 65-75 persen dari 110 ribu warga yang berobat di fasilitas poliklinik umum RSMM Timika merupakan pasien asal tujuh suku (Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni) dan lebih dari 80 ribu pasien yang mendapat pelayanan rawat inap.
Sementara warga tujuh suku yang terakomodasi tercatat sebagai peserta program Jamkesmas (sekarang secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan) hanya 8-9 persen dari jumlah keseluruhan pasien tujuh suku yang berobat di RSMM.
"Dari jumlah peserta Jamkesmas di Kabupaten Mimika yang mencapai 120 ribu jiwa, hanya 8-9 persen merupakan warga tujuh suku yang selama ini mendapat pengobatan gratis di RSMM Timika. Lalu puluhan ribu warga tujuh suku lain siapa yang tanggung biaya pengobatan mereka kalau bukan tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan," tanya Harold.
Hal lain yang perlu dibenahi yaitu sistem rujukan pasien yang belum berjalan maksimal di Timika. Harol mengatakan para pasien di Timika cenderung langsung berobat ke rumah sakit tanpa terlebih dahulu menjalani pengobatan tingkat dasar atau tingkat pertama di Puskesmas atau Pustu.
"Dari data kami di RSMM, hany delapan persen pasien yang mendapat surat rujukan dari Puskesmas, itupun surat rujukan ini perlu dibenahi kembali," jelasnya.
Penetapan tarif berobat yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan tarif RSMM Timika juga perlu dibahas mengingat selama ini biaya berobat di Timika jauh lebih mahal dibanding tarif yang ditentukan dalam aturan BPJS Kesehatan.
"Minimal tarif berobat yang ditetapkan BPJS Kesehatan tidak terlampau terlalu jauh selisihnya dengan tarif yang ditetapkan RSMM," ujar Harold.
Agar RSMM Timika benar-benar dapat menyelenggarakan program JKN, Harold berharap petugas dan dokter ikoding juga harus dilatih untuk diagnosis medis yang mencakup diagnosis primer dan sekunder.
Menurut dia, rencana RSMM menjadi salah satu rumah sakit penyelenggara program BPJS ksehatan sudah tertuang dalam rencana bisnis rumah sakit itu peride 2015-2020 yang telah disetujui LPMAK.
Mengacu pada rencana bisnis dimaksud, RSMM Timika siap bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
RSMM Timika merupakan rumah sakit Tipe C milik LPMAK yang beroperasi sejak 1999 dengan jumlah tempat tidur pasien sebanyak 110 buah.
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit itu, LPMAK sejak 2012 membenahi sejumlah infrastruktur di RSMM Timika dengan membangun sejumlah fasilitas seperti gedung poliklinik baru berlantai dua, renovasi poliklinik lama menjadi laboratorium dan pusat medikal check-up serta ruang visio terapi.
Selanjutnya, renovasi bangsal lukas, membangun tiga gudang umum, medis dan non medis, membangun fasilitas privat wing, membangun empat unit perumahan dokter dan sebuah guest house.
Sementara ini, LPMAK sedang membangun ruang operasi.
Khusus fasilitas privat wing yang akan segera dioperasikan di RSMM Timika menyediakan 34 tempat tidur pasien yang terdiri atas ruang perawatan VIP memiliki enam tempat tidur pasien, ruang perawatan kelas I memiliki 10 tempat tidur pasien dan ruang perawatan kelas IIa dan IIb masing-masing memiliki 10 dan delapan tempat tidur pasien.
Semua pasien yang akan memanfaatkan fasilitas privat wing RSMM itu nantinya akan membayar penuh biaya pengobatan di rumah sakit tersebut yang mencakup jasa medik dan akomodasi.
Tenaga dokter spesialis yang tersedia di RSMM Timika sebanyak 12 orang yang mencakup spesialis penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, saraf, mata, penunjang medis yang lain seperti patologi klinik dan radiologi. (*)
Berita Terkait
127 orang lolos seleksi pelatihan Institut Pertambangan Nemangkawi
Jumat, 10 Mei 2024 16:56
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
SPMP PTFI: Kompetensi dibutuhkan tingkatkan apresiasi perusahaan
Kamis, 2 Mei 2024 15:12
Presdir PTFI: 57 tahun Freeport berkarya bangun negeri
Kamis, 11 April 2024 0:43
Pemkab Mimika apresiasi layanan kesehatan gratis PT Freeport
Sabtu, 6 April 2024 21:57
PTFI-YPMAK gelar operasi katarak gratis 52 orang di Mimika
Jumat, 5 April 2024 19:54
PT Freeport Indonesia-Pemkab Mimika kerja sama pengentasan TB
Jumat, 29 Maret 2024 21:05
PTFI beri layanan kesehatan mata gratis masyarakat Mimika
Rabu, 27 Maret 2024 15:22