Jayapura (Antara Papua) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Papua Bangun Manurung, di Mapolda Papua di Jayapura, Kamis.
Bangun Manurung yang ditemui Antara, di Jayapura, Kamis, mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama sekitar satu jam.
"Saya memang baru selesai dimintai keterangannya sehubungan kasus korupsi yang dituduhkan kepada mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu," kata Manurung.
Dia mengungkapkan, selama periksaan dirinya dicerca dengan enam pertanyaan sehubungan dengan Detail Engineering Design (DED) PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Provinsi Papua.
"Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar satu jam lebih," kata Bangun Manurung.
Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PLTA Urumuga dan PLTA Mamberamo senilai Rp 56 M.
Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan dari KPK. (*)