Jayapura (Antara Papua) - Jajaran TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat memusnahkan salah satu tempat pembuatan minuman keras lokal yang terbuat dari sari pohon kelapa pada Sabtu (10/10).
Dalam rilis yang diterima Antara di Jayapura, deklarasi bersama antiminuman keras dan narkoba pada 10 September 2015 lalu merupakan wujud kepedulian TNI, Polri, Pemda dan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Mimika, Papua.
Untuk itu, guna meminimalkan peredaran minuman keras yang telah merusak generasi bangsa dan menimbulkan terjadinya kriminalitas, operasi minuman keras oleh satgas antiminuman keras dan narkoba terus dilaksanakan sebagai wujud komitmen serta keseriusan aparat keamanan dalam hal ini Kodim 1710/Mimika bersama Polres setempat dalam pemberantasan racun bangsa tersebut.
Pasi Ops Satgas Antiminuman Keras dan Narkoba Kapten Inf Abdul Munir mengatakan operasi minuman keras lanjutan dimulai dengan apel gabungan di Makodim Mimika pada pukul 21.45 WIT dan diikuti oleh 25 personel gabungan TNI dan Polri.
"Kami lakukan itu secara bersama, dari kepolisian diwakili oleh Kapolsek Mimika Timur Iptu M Tang dengan sasaran operasi minuman keras lokal di Distrik Mimika Timur," katanya.
Ia menyampaikan mekanisme pelaksanaan "sweeping" dimulai dengan tim bergerak ke sasaran pertama, yaitu ke rumah Bapak Sunu. Setelah memerintahkan seorang peluncur untuk menyamar sebagai pembeli, kemudian didapatkan tujuh botol minuman keras lokal jenis sopi ukuran 600 mililiter, satu botol minuman keras 650 mililiter dan satu botol 250 ml Whiskey Drum.
"Berbekal informasi dari masyarakat, tim kemudian menuju ke sasaran kedua, yaitu rumah Bapak Ali di Kampung Kaugapu. Selanjutnya tim menyisir di sekitar rumah dan kebun Bapak Ali lalu ditemukan pembuatan minuman keras lokal yang selanjutnya dimusnahkan di tempat," katanya.
Operasi itu kemudian berlanjut ke sasaran ketiga, yaitu ke rumah Bapak Herman Kambuaya di Kampung Pomako Cenderawasih.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 55 liter minuman keras lokal jenis sopi," katanya.
Dengan "sweeping" gabungan itu, kata Munir, diharapkan masyarakat yang masih memproduksi dan menjual minuman keras segera berhenti dan menyerahkan minuman kerasnya kepada aparat untuk dimusnahkan.
"Tim gabungan akan terus memberantas minuman keras sampai bersih dan bebas, termasuk narkoba sesuai dengan perjanjian dalam deklarasi antiminuman keras dan narkoba beberapa pekan lalu," katanya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mimika Timur. "Operasi ini akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen bersama untuk memberantas minuman keras dan narkoba di Kabupaten Mimika," katanya. (*)