Jayapura (Antara Papua) - Dewan Pers mendorong wartawan di Provinsi Papua agar tidak takut dalam melaksanakan peliputan mengingat makin maraknya tindak kekerasan pada kuli tinta.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, di Jayapura, mengatakan wartawan jangan takut, yang penting jika terjadi sesuatu segera laporkan.
"Dewan Pers memiliki satuan tugas (satgas) penanganan kekerasan terhadap wartawan sehingga kasus-kasusnya akan ditangani segera," katanya.
Menurut Yosep, Dewan Pers telah melakukan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan polisi, kejaksaan, juga ada surat edaran Mahkamah Agung (MA).
"Dewan Pers merasa perangkat yang ada, sudah cukup untuk melindungi wartawan yang mengalami kasus kekerasan," ujarnya.
Dia menuturkan yang terpenting jangan merasa sendiri, dan diharapkan kasus tersebut tidak hanya berkembang di tingkat lokal.
"Kasus kekerasan tersebut harus ditarik atau dimunculkan ke tingkat nasional karena dewan pers punya `concern` tersendiri terhadap hal itu," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk di Papua, kebebasan pers untuk mendapatkan informasi masih sulit, namun kasus kekerasan pada wartawan tidak memonopoli karena kejadiannya merata di seluruh wilayah. (*)