Jayapura (Antara Papua) - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG dari Yonif 122/TS di Pos Skouw menyita puluhan botol minuman beralkohol yang akan diselundupkan dari Vanimo, PNG ke Kota Jayapura.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Letkol Inf Kohiri ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Jumat pagi membenarkan hal itu.
"Prajurit di Pos Skouw yang dipimpin Sertu Bentar berhasil menyita minuman keras jenis bir SP sebanyak 24 botol dan bir merek Anker sebanyak 1 kaleng yang di bawa oleh saudari Angeline, WNI beralamat di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami," katanya.
Menurut dia, percobaan penyelundupan puluhan botol minuman beralkohol itu dilakukan pada Kamis (11/8) sore sekitar pukul 15.25 WIT, saat itu oknum warga berjenis kelamin perempuan menumpang mobil minibus melewati pos lintas batas hendak menuju Jayapura.
"Dan berhenti di depan Pos Skouw untuk dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota Satgas Pamtas yang bertugas. Yang mana di dalam mobil tersebut ditemukan puluhan botol minuman keras yang masih utuh," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa barang bawaan tersebut milik saudari Angeline ((32) yang memang sengaja dibeli untuk keperluan acara keluarga.
"Dari keterangan dari Angeline, diketahui bahwa minuman tersebut sengaja dibawa dari PNG untuk di gunakan pada acara adat yang akan dilaksanakan di Kampung Skouw Sae, Distrik Muaratami," katanya.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pembelian, apalagi puluhan botol itu masuk dalam kategori minuman beralkohol akhirnya prajurit Satgas Pamtas setelah berkoordinasi dengan pimpinan menyita untuk selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait.
"Minuman tersebut dibawa dari PNG tanpa dokumen resmi dari instansi yang berwenang. Oknum warga itu hanya diberikan pemahaman dan dilepaskan hari itu juga," katanya. (*)