Jayapura (Antara Papua) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meningkatkan penyertaan modal ke Bank Papua daripada menciptakan dana cadangan.
"Lebih efektif dan menguntungkan bagi daerah apabila dana cadangan tersebut ditempatkan sebagian atau seluruhnya sebagai penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Papua," ujar Anggota Banggar DPRP Kristina RI Luluporo, di Jayapura, Kamis.
Ia menyebut keberadaan dana cadangan sangat menguntungkan dan diperlukan bagi pemerintah daerah, Banggar Dewan mengharapkan setoran dana tersebut dapat dilakukan setiap tahun secara rutin dengan jumlah yang memadai.
"Ekuitas dana cadangan merupakan akumulasi dana yang disisihkan dalam dana cadangan guna membiayai kegiatan yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran," katanya.
Kristina pun menyebut hingga kini dana cadangan Pemprov papua yang ada di Bank Papua per 31 Desember 2015 sebesar Rp970,84 miliar lebih.
Dana tersebut terdiri dari pokok dana cadangan sebesar Rp675 miliar, dan akumulasi pendapatan bungan Rp295,84 miliar lebih.
Selain itu, ia mengungkapkan kini saldo aset tetap Pemprov Papua sebesar Rp11,239 triliun yang termasuk di dalamnya tanah senilai Rp1,364 triliun yang sebagian besar belum memiliki bukti sertifikat.
Terkait hal tersebut, Banggar mengapresiasi langkah Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan kerja sama dengan BPN papua tentang persertifikatan tanah pemprov yang ada di Papua.
Namun Banggar juga mempertanyakan keberadaan sertifikat tanah atas aset Pemprov Papua yang berada di Jakarta, seperti, mess di Jalan Tanah Tinggi, Kali Baru Timur, dan Jalan Cepu yang masuk dalam aset Pemprov. (*)