Timika (Antara Papua) - Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua berhasil menghimpun dana sebesar Rp6,5 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Paulus Yanengga di Timika, Minggu, mengatakan dibanding tahun 2015, penerimaan daerah yang dihimpun dari pekan PBB tahun ini menurun Rp300 juta.
"Tahun lalu dana yang dihimpun dari wajib pajak selama kegiatan PBB senilai Rp6,8 miliar. Tahun ini sedikit berkurang mungkin karena kondisi ekonomi masyarakat yang kurang bergairah," jelas Paulus.
Meski begitu, Paulus memberikan apresiasi positif atas tingginya animo warga Mimika untuk membayarkan kewajiban pajaknya selama kegiatan pekan panutan PBB yang digelar selama tiga hari sejak Kamis (20/10) hingga Sabtu (22/10).
Tingginya animo warga mengikuti kegiatan pekan panutan PBB tersebut salah satunya dipengaruhi oleh hadirnya sejumlah artis nasional seperti Edo Kondologit dan Ati Kodong yang khusus diundang panitia untuk memeriahkan acara tersebut.
"Panitia akan melakukan evaluasi kegiatan ini agar ke depan diharapkan lebih baik. Masyarakat Mimika diharapkan terus memberikan dukungan dengan membayar kewajiban pajak mereka mengingat pajak yang mereka bayarkan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah," jelas Paulus.
Ia menambahkan, Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi salah satu primadona bagi penerimaan daerah Mimika disamping Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada 2015, Dispenda Mimika menerima pemasukan daerah sebesar Rp25 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan. Sedangkan penerimaan daerah yang bersumber dari BPHTB sebesar Rp50 miliar.
"Masih ada waktu tersisa dua bulan untuk kami menggenjot penerimaan daerah dari sumber PBB sektor pedesaan dan perkotaan serta BPHTB. Kami akan melakukan operasi sisir untuk memungut pajak dari wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya," jelas Paulus.
Salah satu perusahaan pembayar PBB sektor pedesaan dan perkotaan terbesar di Mimika yaitu PT Freeport Indonesia. Tahun ini perusahaan tambang tersebut diproyeksikan akan memenuhi kewsjiban PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke Pemkab Mimika sebesar Rp25 miliar.
"Freeport sudah membayar Rp20 miliar. Sisanya akan mereka bayarkan dalam waktu dekat," jelas Paulus. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29
KPU: Anggaran Pilkada serentak Papua Rp155 miliar
Senin, 29 April 2024 17:46
BI Papua: Transaksi QRIS di Maret 2024 capai Rp181 Miliar
Senin, 29 April 2024 15:28
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
BWS Papua siapkan Rp29 miliar bangun pengamanan abrasi Pantai Ciberi Jayapura
Senin, 8 April 2024 21:00