Timika (Antara Papua) - Prajurit Pangkalan TNI AL Timika memberikan pembinaan kepada para nelayan Suku Kamoro yang bermukim di pesisir Kabupaten Mimika, Provinsi Papua agar mereka dapat memanfaatkan sumber daya perairan guna meningkatkan taraf hidupnya.
Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Yosafat Indarto di Timika, Rabu, mengatakan program pembinaan potensi maritim menjadi salah satu tugas pokok Lanal Timika.
Dalam pelaksanaannya, Lanal Timika menggandeng sejumlah pihak seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Mimika, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki perhatian serius dalam pemberdayaan nelayan pesisir melalui pemanfaatan potensi sumber daya perikanan dan kelautan.
"Program itu tetap kita jalankan. Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat nelayan kita. Apalagi potensi perikanan dan sumber daya laut yang ada di wilayah Mimika sangat tinggi. Sayang kalau itu kurang digarap maksimal oleh masyarakat kita," kata Yosafat.
Ia mengatakan bentuk konkret dari program pembinaan nelayan di pesisir Mimika seperti pelatihan pembuatan jaring, perbaikan jaring dan sarana tangkap lainnya.
Para prajurit TNI AL juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana menjaga dan melestarikan kawasan hutan bakau yang kaya di wilayah pesisir Mimika dan pengetahuan-pengetahuan tentang budidaya perikanan lainnya.
Semenjak adanya kebijakan moratorium pemberian izin operasi kapal-kapal eks asing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir 2014, produksi ikan tangkap dari para nelayan lokal di Mimika meningkat drastis.
Namun usaha penangkapan ikan para nelayan lokal di Mimika belum ditunjang dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai seperti kapal, bahan bakar dan lainnya.
Padahal area penangkapan mereka di wilayah perairan Aru dan Arafura dikenal sebagai "surga ikan-ikan berkualitas ekspor" yang selama ini menjadi incaran kapal-kapal nelayan asing untuk melakukan pencurian (ilegal fishing). (*)