Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua bersama Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) melibatkan sejumlah rumah sakit di Jayapura guna membahas langkah pencegahan korupsi.
Pantauan di lapangan, Jumat, Dinkes Papua dan UP2KP mengundang sejumlah rumah sakit yang ada di Jayapura guna membangun kemitraan dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang kesehatan.
Pertemuan itu langsung dipandu Direktur UP2KP Agustinus Raprap dan Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai.
Perwakilan Rumah sakit yang hadir dalam momentum itu di antaranya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, RSUD Jayapura, RSUD Youwari Sentani, Kabupaten Jayapura, RSUD Kabupaten Keerom dan Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dinas Kesehatan Papua dan UP2KP akhir November 2016.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut di Jakarta pada akhir November lalu demi untuk membicarakan tindakan penerapan aplikasi jaga guna mencegah korupsi di bidang kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsup KPK, Tri Gamaleta menjelaskan penerapan aplikasi jaga bertujuan untuk membantu berbabagai keterbukaan terkait layanan dibidang kesehatan.
"Keterbukaan dibidang kesehatan di antaranya dalam memberikan layanan, keterbukaan dalam pengawasan dokter spesialis dan dokter jaga," katanya. (*)