Boven Digoel (Antara Papua) - Wilyanus, warga Kampung Ikcan, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang kepada aparat Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif Mekanis (Yonmek) 413/Bremoro Kostrad, di suatu rumah hutan, pada Senin (12/12).
"Setelah sekian lama melakukan pendekatan dan beberapa kali mengadakan pertemuan, termasuk memberikan pengertian kepada warga tentang larangan kepemilikan senjata, mereka akhirnya rela menyerahkan senjata yang masih mereka simpan kepada kami," kata Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Bremoro Kostrad, Mayor Inf Arief Munawar.
Ia mengatakan tidak mudah melakukan pendekatan kepada warga masyarakat di wilayah tersebut, selain kondisi wilayah yang sulit dijangkau juga faktor budaya setempat.
"Kami selalu berkomunikasi setiap waktu ketika bersama warga, ada juga sebagian kecil warga masyarakat yang belum menerima keberadaan Satgas. Namun kami akan terus melakukan berbagai upaya dengan harapan keberadaan kami akan bermanfaat dan berarti bagi warga masyarakat khususnya di wilayah di perbatasan ini," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Letnan Satu Inf Deddy Setya Wijaya yang merupakan Danpos Kampung Upkim mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyerahkan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki termasuk senjata api.
Ia berharap warga masyarakat yang mungkin masih menyimpan senjata untuk segera menyerahkannya kepada aparat keamanan. (*/adv)
Warga serahkan senpi rakitan kepada Satgas Yonmek 413/Bremoro
Setelah sekian lama melakukan pendekatan dan beberapa kali mengadakan pertemuan, termasuk memberikan pengertian kepada warga tentang larangan kepemilikan senjata, mereka akhirnya rela menyerahkan senjata yang masih mereka simpan kepada kami.