Jayapura (Antara Papua) - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara melimpahkan berkas perkara beserta tersangka untuk empat kasus kejahatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Perwira Urusan (Paur) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra ketika mendampingi Kanit Reskrim Polsek Japut Ipda Jetny Sohilait di Jayapura, Rabu mengatakan berkas perkara keempat kasus beserta tersangkanya diserahkan ke JPU.
"Jadi, setelah melakukan proses penyidikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dari masing-masing perkara maka JPU menyatakan empat perkara tersebut dinyatakan lengkap sehingga ditindaklanjuti dengan pelimpahan," katanya.
Ia menjelaskan keempat pelaku yang dilimpahkan itu adalah BA (43) warga Jalan Sungai Tami Dok VIII Atas, terlibat kasus perbuatan cabul pada 14 April 2017 di Dok VIII Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Berikut VA (24), warga Dok VIII Bawah, terlibat kasus pencurian motor (Curanmor) di depan Kantor Distrik Jayapura Utara pada 13 Februari 2017 dan ditangkap oleh penyidik pada 17 April 2017.
Sementara, pelaku ES (55), warga belakang Rusunawa Dok 9, Distrik Jayapura Utara, terlibat kasus penganiayaan pada 19 April 2017, dengan cara memukul korban di rumahnya di Kompleks Rusunawa Pasar Inpres Dok 9, Distrik Jayapura Utara.
"Sedangkan pelaku DW (23) warga Doyo Baru Sentani, Kabupaten Jayapura terlibat kasus Curanmor di pertigaan Mandala Dok V dan di tangkap pada 19 Mei 2017," katanya.
Yahya menambahkan setelah dilimpahkan kasus tersebut kepada JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura maka tugas penyidik polisi sudah selesai, selanjutnya para pelaku menunggu proses persidangan atas perkara yang dilakukan. (*)
Berita Terkait
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05