Timika (Antara Papua) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hanya dapat melakukan normalisasi area rawan banjir di dalam Kota Timika maupun beberapa titik pinggiran kota yang dinilai mendesak.
Kepala Dinas PU Mimika, Robert Mayaut di Timika, mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya lantaran pihaknya tidak memiliki anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan normalisasi ataupun pengerukan sungai yang meluap dan menyebabkan banjir.
Bahkan menurut Robert biaya pekerjaan pengerukan atau normalisasi yang sementara dilakukan pihaknya dengan menggunakan jasa pihak ketiga tersebut akan ditangguhkan pembayarannya pada APBD perubahan 2017 atau APBD 2018.
"Karena itu kami hanya lihat titik-titik mana yang mendesak yang perlu penanganan secepatnya. Itu yang kami kerjakan," ujarnya.
Robert juga mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk pembayaran pekerjaan pengerukan dan normalisasi sungai sejak 2016 sebesar Rp50 miliar namun hanya dapat disetujui Rp20 miliar.
"Itu berarti kami masih utang Rp30 miliar. Mau bagaimana lagi kalau yang kami milki cuma sebegitu, terus kalau mengutang terus berarti jadi tumpuk hutang kami," katanya.
Berkaitan dengan sejumlah tuntutan warga agar segera dilakukan normalisasi sungai dan irigasi beberapa hari belakangan ini, kata Robert pihaknya belum dapat bertindak cepat.
PU saat ini hanya dapat menangani titik-titik yang dinilai mendesak dan perlu penanganan cepat sehingga tidak menimbulkan korban harta benda ataupun nyawa. (*)
Berita Terkait
Kantor Pos Biak salurkan 72 KPM bansos anak yatim piatu Rp53,2 juta
Jumat, 13 Desember 2024 8:17
Waka: Polda Papua kerahkan brimob membantu amankan Lanny Jaya
Kamis, 12 Desember 2024 22:10
Kabid Humas Polda: Anggota Polres Lanny Jaya dievakuasi ke RS Bhayangkara
Kamis, 12 Desember 2024 21:12
Pj Gubernur tetapkan UMP Papua Tengah menjadi Rp 4.285.848 pada 2025
Kamis, 12 Desember 2024 20:45
Balai BPOM Jayapura siap awasi ikan kaleng sebagai menu MBG
Kamis, 12 Desember 2024 20:44
BPBD Jayapura ingatkan warga waspada cuaca ekstrem jelang Natal 2024
Kamis, 12 Desember 2024 20:11
Dukcapil Jayapura meraih predikat tertinggi dalam layanan publik
Kamis, 12 Desember 2024 20:08
Ombudsman Papua beri penghargaan kepatuhan pelayanan publik pemerintah
Kamis, 12 Desember 2024 20:08