Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kota tengah mendalami kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, di mana para pelakunya setelah mencuri motor lalu menjual atau menukarkan dengan narkotika jenis ganja di perbatasan RI-PNG.
"Kami terus dalami kasus pencurian motor, yang hasilnya ditukar untuk dapatkan narkotika jenis ganja," kata Kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Abepura Kota, Iptu Fatah Meilana di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Menurut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yang berhubungan langsung dengan kasus tersebut, diantaranya dengan Polres Keerom, Badan Perbatasan, Bea Cukai, Imigrasi dan pihak lainnya.
"Termasuk dengan para tokoh adat dan masyarakat di sekitar perbatasan, memang ini tidak mudah tapi kami akan segera koordinasikan dan komunikasikan," katanya.
Sehari sebelumnya, jajaran Opsnal Unit Reksrim Polsek Abepura Kota berhasil menangkap dan mengamankan dua orang warga sipil yang bertindak sebagai pelaku pencurian dan penadah motor di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Pelaku FMY ditangkap polisi Abepura, karena diketahui telah mencuri satu unit motor jenis Yamaha Jupiter terhadap salah satu warga di Jalan Graha Youtefa, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, pada awal bulan ini.
Berdasarkan keterangan dari pelaku pencuri motor, FMY, hasil curian berupa motor biasanya dijual untuk menghasilkan uang atau langsung di barter dengan narkotika jenis ganja di Senggi, Kabupaten Keerom, yang berbatasan langsung dengan PNG.
"Jadi, pelaku FMY mengaku bahwa telah lakukan pencurian motor lebih dari tiga kali, rata-rata motor yang dicuri, uangnya dipakai untuk beli ganja. Atau motor hasil curiannya dibarter langsung dengan warga di perbatasan RI-PNG, yang ada di Senggi, Kabupaten Keerom," katanya. (*)