Jayapura (Antara Papua) - Unit Reskrim Polres Merauke, Papua menyelidiki kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Protokol Kampung Kuper, Kabupaten Merauke.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Minggu, mengatakan kebakaran itu terjadi pada Jumat (22/9) malam sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Protokol Kampung Kuper Merauke.
"Peristiwa kebakaran rumah itu dilaporkan oleh Indra Yan Nur ke Sentra Pelayanan Terpadu Polres Merauke, setelah menerima telepon dari saudara Loren bahwa rumah yang ditempatinya terbakar," katanya pula.
Menurut Kamal pada peristiwa tersebut, pelapor atau korban sementara mengikuti acara keluarga di Kampung Kuprik, Distrik Semangga.
Namun, setelah menerima telepon, korban segera melihat rumahnya yang dikabarkan terbakar dan membuat laporan ke SPT Polres Merauke.
"Korban mengklaim akibat dari kebakaran rumahnya itu, dia menderita kerugian sebesar Rp500 juta," katanya.
Kini, lanjut Kamal, kasus kebakaran yang dilaporkan tersebut sedang didalami oleh penyidik Unit Reskrim Polres Merauke dengan meminta sejumlah keterangan dari para saksi dan warga sekitar rumah.
"Olah TKP sudah dilakukan, hanya sementara ini masih diperlukan sejumlah keterangan agar kesimpulan dari kasus ini bisa didapatkan," katanya pula. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02