Timika (Antara Papua) - Lima ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua, berkomitmen untuk memberantas produksi dan peredaran minuman beralkohol di wilayah itu.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas yang berisikan lima poin tentang pelarangan minuman beralkohol, di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Kamis.
Pakta intgeritas itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang mewakili seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Mimika.
Lima poin komitmen dalam pakta integritas tersebut yakni pertama, siap melaksanakan Perda Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Kedua, mendukung pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di lingkungan Pemkab Mimika.
Ketiga, siap bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap pelarangan kegiatan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di lingkungan Pemkab Mimika.
Keempat, tidak mengonsumsi, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol baik di lingkungan Pemkab Mimika, maupun di lingkungan tempat tinggal.
Kelima, sejak penandatanganan pakta integritas ini, maka siap untuk menjalankan seluruh kesepakatan tersebut diatasi dan jika melanggar, bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pakta integritas yang ditandatangani oleh Wabup Mimika tersebut selanjutnya diserahkan langsung kepada Asisiten I Setda Provinsi Papua yang juga sebagai Ketua Tim Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di sela-sela sosialisasi bahaya minuman beralkohol dan narkoba yang digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi Papua di Timika.
Doren mengatakan jika kedepannya kedapatan ada pegawai yang tidak konsisten dengan komitmen yang tertuang dalam pakta integritas tersebut maka akan diberikan sanksi yang diawali dengan teguran selama tiga kali.
Jika masih tidak diindahkan maka pegawai bersangkutan akan langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan mengeluarkan surat edaran kepada semua Bupati dan Walikota terkait penindakan terhadap pegawai yang tidak konsisten terhadap komitmen yang sudah ditandatangani," ujar Doren. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
Pemprov Papua sebut penerapan Merdeka Belajar butuh kerja sama orang tua
Kamis, 2 Mei 2024 13:41
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48
Pemprov Papua: Hari Buruh momentum tingkatkan kesejahteraan pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:20
Pemprov Papua ingatkan peternak hewan kurban menjaga kebersihan kandang
Selasa, 30 April 2024 16:35