Jayapura (Antara Papua) - Hasil operasi zebra matoa 2017 di Polda Papua dan jajarannya yang sudah berlangsung sepekan mencatat sebanyak 1.956 kasus dengan kerugian materiil mencapai Rp21 juta.
"Dari data yang dihimpun, sebanyak 1.956 kasus dengan perincian penindakan tilang sebanyak 1.305 pelanggar dan 651 teguran simpatik yang dilakukan oleh jajaran di lapangan. Dan dengan kerugian materiil mencapai Rp21 juta," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu malam.
Menurut dia, tingkat pelanggaran pada operasi zebra matoa yang baru berjalan tujuh hari dari 14 yang direncanakan 14 hari itu, meningkat, jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada jumlah hari dan tahun sebelumnya.
"Yang pasti meningkat. Data tahun lalu tercatat 1.194 kasus atau pelanggar, atau naik sebanyak 762 kasus," katanya.
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 sebanyak lima kasus dengan empat orang diantaranya meninggal, sedangkan pada tahun 2016 sebanyak dua kasus dengan satu orang meninggal dunia.
"Berarti tahun ini naik menjadi tiga kasus. Untuk korban luka berat pada tahun ini sebanyak tiga orang, luka ringan enam orang, tahun 2016 sebanyak dua orang luka berat dan satu orang luka ringan," katanya.
Mengenai kerugian materiil, Kamal mengungkapkan pada tahun sebesar Rp21 juta, jika dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp3 juta atau mengalami kenaikan sebanyak Rp17 juta.
"Selama tujuh hari pelaksanaan operasi zebra matoa, tidak terjadi kecelakaan menonjol, kemacetan yang panjang serta tidak terjadinya kasus kejahatan di jalan. Ini menunjukan bahwa situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Papua kondusif," katanya.
Ia menambanhkan pelaksanaan program kegiatan operasi dengan tilang di tempat dilaksanakan oleh jajaran Polda Papua melibatkan Dispenda, PM TNI dan Jasa Raharja.
"Dengan tujuan memberikan dampak positif bahwa operasi zebra matoa 2017, ditujukan untuk penegakan hukum dalam berlalu lintas yang dilaksanakan secara tegas, humanis, profesional, transparan dan akuntabel," katanya. (*)