Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menggelar diskusi kelompok kerja yang merupakan kerja sama antara Bappeda, Badan Lingkungan Hidup dan Lestari Lorentz Lowland di wilayah itu untuk melakukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten .
Anastasia Krey Staf Ahli Tata Ruang dan Sistem Informasi Geografi Lestari Lorentz Lowland di Timika, Jumat mengatakan, peninjauan kembali itu dalam rangka melihat potensi dampak lingkungan hidup.
Untuk itu kegiatan diskusi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi dalam Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Rekomendasi untuk menyempurnakan hasil dari peninjauan kembali rencana tata ruang kabupaten untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar ter`input` dalam tata ruang kita jadi lebih ramah lingkungan," kata Anastasia.
Kajian itu sangat penting karena di dalam kajian itulah pemkab dapat melihat daya dukung, daya tampung dan pengaruhnya apa terhadap keragaman hayati dan perubahan iklim.
"Jangan sampai pembangunan yang dilakukan melampaui daya dukung dan daya tampung sehingga mencegah perusakan secara besar-besaran jika tidak tersaring," kata Andriana.
Untuk melakukan pengkajian tersebut, diskusi fokus grup tersebut juga melibatkan
para pihak terkait antara lain seperti sejumlah SKPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, pihak gereja, LSM yang membahas rencana tata ruang strategis dari tiga bidang yaitu yaitu biofisik, ekonomi dan sosial budaya.
Hasil diskusi fokus grup kemudian diserahkan kepada Pemkab setempat dalam bentuk berita acara hasil diskusi yang kemudian dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di Mimika secara umum.
Kepala BLH Mimika Limi Mokodompit mengatakan peninjauan kembali tata ruang kabupaten menurutnya sangat penting karena pembangunan yang berjalan begitu cepat di Mimika saat ini harus disesuaikan dengan lingkungan sehingga tidak ada kesan merusak lingkungan.
Limi berharap rekomendasi tersebut dapat diterapkan oleh semua SKPD. Jangan sampai rekomendasi yang telah diberikan tersebut diabaikan dalam pembangunan yang dilakukan setiap SKPD di wilayah itu. (*)