Jayapura (Antaranews Papua) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang terletak di Kobagma, terbakar pada Rabu (18/4) sekitar pukul 07.30 WIT.
Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah di Kobakma berada dalam satu kawasan.
Mencuat dugaan kedua kantor penyelenggara pilkada itu dibakar massa yang diperkirakan merupakan pendukung salah satu bakal calon bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi,
Namun, Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli kepada Antara di Jayapura, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kantor KPU dan kantor panwas dibakar massa atau bukan.
Pihak kepolisian mendapat laporan adanya kebakaran namun belum dapat dipastikan apakah kantor KPU dan Panwaslu sengaja dibakar, ataukah justru kantin yang letaknya berdekatan yang lebih dulu terbakar.
"Belum bisa dipastikan karena masih menunggu laporan lengkap," kata Irjen Polisi Boy Rafli.
Namun, Polda Papua sudah mengirim pejabat polda yakni Dreskrim Umum dan Karo Operasi untuk mendukung penanganan situasi di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Sementara itu anggota KPU Papua Tarwinto yang dihubungi terpisah membenarkan terbakarnya kantor KPU Mamberamo Tengah itu.
"Memang betul kantor KPU Mamberamo Tengah ludes dibakar," kata Tarwinto yang membidangi hukum. (*)

