Timika (Antaranews Papua) - Forum Pemilik Hak Sulung (PHS) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, meminta PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Pusat bersikap adil terhadap kepemilikan hak ulayat di area konsesi perusahaan tambang emas tersebut.
PHS adalah Forum yang beranggotakan warga di tiga kampung yaitu Tsinga, Waa Banti, dan Aroanop (Tsingwarop) di Distrik Tembagapura yang merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Freeport dan Pemerintah Pusat selama 51 tahun (sejak 1967) Freeport beroperasi.
Ketua Forum PHS Tsingwarop, Yafet Beanal Di Timika, Senin mengatakan, sebagai pemilik hak ulayat yang menjadi area konsesi Freeport, mereka telah merasa dirugikan.
Bahkan hak-haknya sebagai pemilik gunung emas sama sekali tidak diindahkan bahkan tidak sebanding dengan banyaknya mineral termasuk emas yang telah dikeruk Freeport selama puluhan tahun.
"Kami merasa telah ditipu oleh Freeport sebab janji perusahaan itu untuk menikmati bersama hasil dari `buah` yang ditanam tidak kunjung terealisasi. Kami sebagai pemilik hak ulayat hanya menjadi penonton," kata Yafet.
Menurut Yafet, hak ulayat yang digunakan Freeport sebagai area konsesi diambil paksa tanpa ada kesepakatan yang wajar.
Untuk itu, melalui Forum PHS kata Yafet, pemerintah pusat dan Freeport harus melibatkan pemilik hak ulayat dalam IUPK atau Kontrak Karya.
"Kontrak Karya atau IUPK itu urusan pemerintah, yang kami mau adalah harus dilibatkan. Selain itu harus ada UU yang mengatur terkait perlindungan hak ulayat di area konsesi Freeport," kata Yafet.
Aspirasi masyarakat tiga kampung tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada presiden dengan menyertakan rekomendasi dari DPRD Mimika, Pemkab Mimika, DPRP, MRP dan Gubernur Provinsi Papua.
"Kami sedang menunggu respon Pak Presiden, dan berharap respon positif dari beliau," ujar Yafet. (*)
Berita Terkait
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49
Babinsa Posramil bantu salurkan logistik korban banjir di Kurik
Minggu, 19 Mei 2024 18:46
BI: Pentingnya inovasi dalam pengembangan sumber ekonomi baru Papua
Minggu, 19 Mei 2024 17:17
Dishub Papua Tengah: Landasan Bandara Nabire ditambah 900 meter
Minggu, 19 Mei 2024 17:15
Pemkab Biak Numfor salurkan pemanfaatan dana Otsus Papua Rp15 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 17:11
Festival Cenderawasih 2024 upaya dorong sumber pertumbuhan ekonomi
Minggu, 19 Mei 2024 17:10
Koops TNI Habema: Masyarakat Homeyo telah kembali dari pengungsian
Minggu, 19 Mei 2024 11:27
DKP Papua tingkatkan pemberdayaan ekonomi nelayan OAP di Biak Numfor
Minggu, 19 Mei 2024 7:44