Biak (Antaranews Papua) - Sengketa soal daftar calon sementara (DCS) Partai Gerindra versus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor akan berlanjut ke sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koordinator Bidang Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Kasim Abdul Hamid MH di Biak, Senin, mengatakan pemohon Partai Gerindra dan KPU Biak Numfor dalam mediasi sengketa DCS pemilu Partai Gerindra tidak menemukan kesepakatan untuk berdamai mengenai tidak lolosnya tiga bacaleg dapil Biak Timur, Oridek, Padaido dan Distrik Aimando.
"Kesimpulan dari jawaban termohon KPU dan pemohon Partai Gerindra tak memberikan sinyal untuk berdamai sehingga Bawaslu akan memutuskan dalam sidang ajudikasi 7 September 2018," katanya
Kasim menyebut pelaksanaan sidang ajudikasi sengketa pemilu gugatan bacaleg Gerindra dengan KPU sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 18 tahun 2018.
Dalam aturan penanganan sengketa pemilu yang ditangani Bawaslu, sesuai dengan peraturan mempunyai batas waktu selama 12 hari kerja.
Selama 12 hari kalender penanganan sengketa Bawaslu tersebut, lanjut Kasim, proses pertama akan dilakukan mediasi maksimal dua kali.
Proses mediasi telah berjalan tetapi tidak tercapai kesepakatan antara pemohon dengan termohon, menurut Kasim, maka Bawaslu akan melanjutkan dengan sidang ajudikasi.
Berdasarkan data, sengketa pemilu tentang tiga bacaleg Partai Gerindra pada daerah pemilihan Biak III yang tidak lolos masuk daftar caleg sementara, karena tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38