Jayapura (Antaranews Papua) - Komisioner KPU Provinsi Papua menyatakan aplikasi data berbasis website yakni lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id yang diterbitkan oleh KPU RI cukup akurat.
Penegasan itu disampaikan oleh Komisioner KPU Papua Diana Simbiak yang membawahi divisi data dan informasi, di Kota Jayapura, Senin.
"Setelah dapat informasi soal tidak akurat aplikasi tersebut, kami sudah sampaikan ke divisi teknik di KPU RI. Dan setelah dicek, yang tidak akurat adalah data ganda yang ada di Kota Jayapura," katanya.
Menurut dia, dua aplikasi data yang dibuat dan diterbitkan oleh KPU RI untuk memudahkan pemangku kepentingan dalam mengecek data diri apakah sudah terdaftar atau tidak.
"Aplikasi itu sebenarnya untuk memudahkan dan kami sudah cek ke Jakarta, kesalahan itu karena ada data ganda sebagaimana yang diberitakan," kata Diana.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jayapura menilai ada aplikasi yang diterbitkan oleh KPU RI tidak akurat dalam mencatat daftar pemilih tetap (DPT) 2019.
"Setidaknya terdapat dua aplikasi berbasis website yang disiapkan oleh KPU RI. Aplikasi pertama lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id, salah satu di antaranya tidak akurat," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan pada Rabu pekan kemarin.
Menurut dia, aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.go.id merupakan aplikasi yang tidak akurat setelah dilakukan uji coba data.
"Kami mencoba 26 kegandaan NIK dengan nama berbeda, hasilnya semua diterima oleh aplikasi tersebut. Artinya itu sudah terdaftar dan benar, ini perlu dicek kembali," katanya pula.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27