Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal upaya pemblokiran 146 aparatur sipil negara (ASN) yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Senin mengatakan, koordinasi ini merupakan klarifikasi sebagai upaya menanyakan apakah ASN yang sudah menjalani hukuman pidana, tetap mendapat pemberhentian secara tidak hormat atau sebaliknya.
"Pasalnya, ada juga ASN yang sudah menjalani hukuman penjara, sehingga hal ini yang harus meminta klarifikasi dari BKN," katanya.
Menurut Hery, upaya klarifikasi ini dilakukan sebelum adanya pengambilan keputusan dari gubernur dan bupati/walikota, selaku pejabat pembina kepegawaian di wilayahnya masing-masing.
Sebelumnya, BKN memastikan akan memblokir data base 146 ASN di Provinsi Papua yang telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.
Pemblokiran data base ini dikarenakan belum ada respon dari 29 pemerintah kabupaten dan kota di Papua, terkait surat yang dilayangkan oleh BKN Jayapura guna menyerahkan nama-nama pegawainya yang pernah tersangkut kasus Tipikor.
Kendati demikian, BKN masih memberikan batas waktu hingga Desember 2018 kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk memberikan konfirmasi ke BKN sebelum dilakukan pemblokiran.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, Provinsi Papua menduduki peringkat kelima koruptor berstatus ASN dengan jumlah 146 orang.
Berita Terkait
Gubernur Papua minta Pj Bupati Biak Sofia Bonsapia sukseskan PSN
Selasa, 19 Maret 2024 18:55
Pemprov ajak warga makan pangan lokal alternatif atasi beras mahal
Selasa, 19 Maret 2024 13:51
PJ Gubernur Papua pantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 21:25
Dishut Papua ingatkan warga tak merambah hutan di musim hujan
Senin, 18 Maret 2024 17:43
Harga cabai besar Rp100 ribu per kg di Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 17:13
Dinkes Papua berharap pembangunan 3000 toilet sesuaikan data BABS
Jumat, 15 Maret 2024 11:10
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
Pemprov Papua sasar rumah ibadah gelar pasar murah Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 12:30