Jayapura (ANTARA News Papua) - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan porsi pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 29 kabupaten/kota di wilayahnya tetap menggunakan sistem 80:20 dan akan dilanjutkan kembali pada 2019.
"Porsi pembagiannya tetap 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen bagi provinsi, namun jumlah atau nilainya akan berkurang karena terjadi pemotongan untuk Urusan Bersama (UB) seperti pelimpahan guru?SMA dan SMK serta ASN Dinas Kehutanan," katanya di Jayapura, Rabu.
Menurut Gubernur, dengan adanya pengalihan status kepegawaian ASN guru dan Dinas Kehutanan di 29 kabupaten/kota ke provinsi, tentu beban ada di provinsi, di mana pelimpahan inipun tidak diikuti dengan anggaran, sehingga pasti dana Otsus kabupaten/kota menurun.
"Hak guru yang belum terbayarkan tetap akan dibayarkan Pemprov Papua pada 2019, namun, bagi kabupaten yang sudah menganggarkan di APBD 2018, diminta agar segera dibayarkan," ujarnya.
Dia menjelaskan Pemprov Papua resmi mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota yang ditandai dengan penyerahan personel, pendanaan, prasarana, dan dokumen (P3D) SMA/SMK di Gedung Negara Dok V, Jayapura, pada 19 Oktober 2017.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda mengatakan, pengalihan tugas dan tanggung jawab pengelolaan SMA/SMK ini sesuai amanah Undang-Undang (UU)Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Jumlah SMA di Papua sebanyak 228 sekolah, sementara SMK berjumlah 148 sekolah, di mana kini hanya tiga kabupaten yang belum memiliki SMK,?dalam Undang Undang Nomor 23/2014 disebutkan bahwa pengalihan pengelolaan SMA/SMK mulai berlaku dua tahun sejak UU ini terbit atau mulai Oktober 2016," katanya.
Dia menambahkan kebijakan pemerintah pusat kemudian memutuskan pelaksanaan pengalihan SMA/SMK mulai berlaku serentak pada Januari 2017, Pemprov Papua lalu mendapat kelonggaran untuk menerapkan UU ini setahun kemudian atau mulai Januari 2018, dengan alasan kendala pendataan guru dan sekolah.
Berita Terkait
Pemprov ajak warga makan pangan lokal alternatif atasi beras mahal
Selasa, 19 Maret 2024 13:51
PJ Gubernur Papua pantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 21:25
Dishut Papua ingatkan warga tak merambah hutan di musim hujan
Senin, 18 Maret 2024 17:43
Harga cabai besar Rp100 ribu per kg di Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 17:13
Dinkes Papua berharap pembangunan 3000 toilet sesuaikan data BABS
Jumat, 15 Maret 2024 11:10
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
Pemprov Papua sasar rumah ibadah gelar pasar murah Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 12:30
Pemprov Papua: SK CPNS usia 35 tahun menjadi wewenang Pemerintah DOB
Rabu, 13 Maret 2024 15:30