Timika (ANTARA News Papua) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua, mengingatkan para calon legislatif (caleg) agar mematuhi aturan dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Mimika yang membidangi Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Imanuel Waromi di Timika, Minggu, mengatakan beberapa waktu lalu jajarannya menertibkan APK peserta Pemilu Legislatif 2019 yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Timika seperti jalan masuk Bandara Mozes Kilangin, Jalan A Yani, Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Cenderawasih dan pintu masuk Kuala Kencana.
"Kami menemukan APK para caleg dipasang di tempat-tempat yang terlarang seperti depan Kantor DPRD Mimika, depan Puskesmas Timika Jaya dan dekat beberapa sarana umum lainnya. APK yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sebenarnya tersebut kami amankan," kata Imanuel.
Ia mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Mimika bersama KPU dan Bawaslu Mimika telah menetapkan tempat-tempat yang diperbolehkan memasang APK caleg maupun partai politik.
Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Mimika telah menerbitkan surat nomor 036/PHL-BWS.MMK/33.10/XII/2018 tentang lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye.
"Kami telah mengirimkan surat tersebut ke semua parpol peserta Pemilu 2019 untuk menurunkan APK yang terpasang pada tempat-tempat yang dilarang. Namun karena tidak diindahkan, maka kami melakukan penertiban. Diharapkan ke depan peserta Pemilu tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Imanuel.
Sesuai Pasal 34 ayat (2) Peraturan KPU RI Nomor 33 tahun 2018, katanya, alat peraga kampanye dilarang dipasang pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (sekolah).
Bawaslu ingatkan caleg patuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye
Kami menemukan APK para caleg dipasang di tempat-tempat yang terlarang seperti depan Kantor DPRD Mimika, depan Puskesmas Timika Jaya dan dekat beberapa sarana umum lainnya. APK yang dipasang di tempat yang tidak sebenarnya tersebut kami amankan