Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga triwulan III tahun anggaran 2019 telah mendata perijinan sebanyak 7.269 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang melakukan aktifitas jasa bisnis di wilayah ini.
"Dari 7.269 pelaku usaha yang beroperasi di Biak baru terealisasi pemberian ijin usahanya sebanyak 2.327 pelaku usaha, ya masih banyak pengusaha yang belum memperoleh ijin karena berbagai alasan," kata Kepala Dinas Penamaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Numfor Herry Mulyana dihubungi di Biak,Kamis.
Kepala DPMPTSP Herry Mulyana mengatakan dengan adanya pendataan pelaku usaha di lingkup Pemkab Biak Numfor akan berdampak juga dengan penerimaan pendapatan asli daerah.
Dia menyebut pemberian perijinan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah di lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor teah diberlakukan melalui satu pintu lewat DPMPTSP yang terintegrasi dengan layanan aplikasi dalam jaringan.
Pemkab Biak Numfor, menurut Kepala DPMPTSP Herry, telah mengharuskan semua pelaku usaha kecil menengah yang telah beroperasi di Kabupaten Biak Numfor harus mengurus wajib memiliki ijin usaha sebagai kontribusi langsung untuk pembangunan perekonomian setempat.
"Kepemilikan ijin usaha untuk pelaku UMKM Biak harus terdaftar di DPMPTSP, ya ini sudah sesuai dengan arahan kebijakan Bupati Biak Herry Ario Naap,"kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu.
Ia mengharapkan selama tahun 2019 jumlah penerbitan layanan perijinan di lingkup Pemkab Biak Numfor akan semakin meningkat dengan adanya kemudahan diberikan pemkab.
Berdasarkan data berbagai lokasi kios dan toko yang disewa para pelaku usaha di areal lahan tanah milik pangkalan udara Manuhua sebagian besar masih belum mengurus peroses ijin usaha.
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38