Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan data-data hasil pemilu dan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU menghadapi gugatan itu semangatnya adalah demi keadilan pemilu, bukan semangat menang-kalah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa.
KPU akan menyajikan data-data hasil rekapitulasi berdasarkan apa yang sudah dikerjakan oleh jajaran KPU hingga Selasa dini hari.
Dia mengatakan KPU menghormati sikap yang ditempuh tim Prabowo-Sandi menolak hasil pemilu dengan jalur hukum.
"KPU menghormati sikap yang ditempuh Prabowo dan kita sama-sama tahu sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi," kata dia.
Dia mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan demokrasi elektoral, KPU sadar dengan prinsip-prinsip kehidupan berdemokrasi, salah satunya menyampaikan pendapat.
"KPU berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silahkan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara," kata dia.
Berita Terkait
KPU Biak Numfor siapkan data pemilu hadapi gugatan caleg PAN
Kamis, 4 Juli 2019 18:56
KPU pastikan pengumuman hasil rekapitulasi nasional bukan suatu kejanggalan
Selasa, 21 Mei 2019 16:49
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46