Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan prioritas rehabilitasi sekolah untuk sekolah negeri.
"Prioritas untuk sekolah negeri dan tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset. Selain itu juga memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Kepala Pusat Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis.
Kriteria lainnya yakni tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR adalah termasuk kategori rusak berat.
Iwan mengemukakan, untuk penanganan fasilitas pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi dianggarkan sebesar Rp6,5 triliun, dan penanganannya sangat memperhatikan aspek kehati-hatian.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitasari mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan jumlah sekolah yang perlu direhabilitasi.
Setelah didata, kemudian data tersebut diberikan kepada Kementerian PUPR. Baru kemudan yang melakukan verifikasi terhadap sekolah itu.
"Sampai saat ini, kita belum tahu berapa banyak kebutuhannya karena data dari daerah belum masuk semua. Kita harapkan data tersebut segera masuk sehingga bisa segera direhabilitasi," kata Poppy.
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Biak izinkan gedung sekolah jadi TPS Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 19:50
Disdikbud Biak Numfor tambah 393 guru PPPK penuhi kebutuhan satuan pendidikan
Jumat, 29 Desember 2023 11:54
Sekolah Adat Negeri Papua-Uncen Jayapura kerja sama tingkatkan mutu pendidikan
Selasa, 12 Desember 2023 15:07
Samdhana gandeng Sekolah Adat Papua mendorong guru kuasai Bahasa Sentani
Senin, 4 Desember 2023 16:29
Memperkuat bahasa ibu melalui sekolah Papua
Senin, 4 Desember 2023 2:22
Disdik Jayapura dorong inovasi sekolah di Kurikulum Merdeka
Selasa, 28 November 2023 17:04
Sekolah Adat Negeri Papua perkuat bahasa ibu bagi 91 guru Sentani
Selasa, 21 November 2023 17:27
DLH:Dua SMP di Biak dapat penghargaan Adiwiyata Nasional
Minggu, 29 Oktober 2023 18:08