Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menerima 67 pendaftar calon hakim agung, satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Selasa (25/6).
"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara untuk hakim ad hoc pada MA, KY mencatat telah menerima 95 pendaftar, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk CHA diperinci berdasarkan profesi, sebanyak 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya," kata Aidul.
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, dua orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan tujuh orang memilih kamar Militer.
Sedangkan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya.
Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari; 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian; tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," jelas Aidul.
Selain itu MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H. Mahdi Soroinda Nasution.
Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun.
Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Berita Terkait
KY Papua: 10 laporan ditindaklanjuti hingga pusat periode Januari-Juli
Selasa, 13 Agustus 2024 17:39
Komisi Yudisial pembinaan hukum ke masyarakat adat Papua
Selasa, 26 Desember 2023 15:40
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Komisi Yudisial harap akademisi aktif kawal peradilan di Papua
Rabu, 22 November 2023 20:10
KY hadir meningkatkan kepercayaan terhadap pengawasan kinerja hakim
Sabtu, 26 Agustus 2023 18:14
PN Jayapura: Penghubung KY di Papua meningkatkan mutu hakim
Kamis, 24 Agustus 2023 17:00
Komisi Yudisial pantau proses sidang kasus HAM Paniai
Rabu, 21 September 2022 15:17
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47