Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah putranya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," ujarnya.
Berita Terkait
Kejagung tetapkan 1 tersangka kasus pelanggaran HAM berat Paniai
Sabtu, 2 April 2022 3:20
Jaksa Agung ingatkan pegawai kejaksaan jangan terlibat proyek
Kamis, 10 Maret 2022 1:08
Jaksa Agung: Masih ada kesenjangan penanganan korupsi pusat dengan daerah
Senin, 10 Januari 2022 16:34
Wakil Jaksa Agung Sunarta dilantik
Senin, 10 Januari 2022 13:54
Presiden Jokowi tunjuk Sunarta menjabat Wakil Jaksa Agung
Kamis, 6 Januari 2022 8:21
Kejaksaan Agung tangani 147.624 perkara sepanjang 2021
Sabtu, 1 Januari 2022 15:36
Jaksa Agung: Saya butuh jaksa pintar dan beintegritas
Kamis, 16 Desember 2021 1:16
Jaksa Agung ingatkan jaksa berhati-hati gunakan kewenangan menyadap
Rabu, 8 Desember 2021 2:55