Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerapkan sistem pelaporan pencatatan malaria secara elektronik atau Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria (e-Sismal) dalam upaya menjamin keakurasian data untuk menuju kabupaten eliminasi malaria pada 2020.
"Setiap laporan malaria menggunakan e-Sismal akan termonitor secara valid, ya setiap Puskesmas di Kabupateb Biak Numfor telah sebagian besar menggunakan laporan berbasis elektronik tentang perkembangan penyakit malaria," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Biak Ruslan Epid di Biak,Sabtu (3/8).
Ruslan mengakui, e-Sismal yang dikelola dinas kesehatan adalah sistem pencatatan dan pelaporan surveilans malaria berdasarkan data secara elektronik.
Input data kasus malaria dilakukan di tingkat Puskesmas atau rumah sakit dan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat, menurut Ruslan, akan dilakukan rekapitulasi secara nasional dengan menggunakan e-Sismal.
Manajamen elektronik data malaria, menurut Ruslan, adalah bagian dari manajemen sumber daya informasi mengenai malaria yang mencakup semua kegiatan pengendalian data malaria secara akurat, mutakhir, aman dan tersedia untuk pengguna/provider, pemerintah, stakeholder dan masyarakat.
Sistem pencatatan dan perekaman data penyakit malaria meliputi penemuan secara rutin dan khusus. Sumber data rutin adalah hasil kegiatan penemuan penderita pasif case detection (PCD) dan penemuan penderita secara aktif (ACD).
"Setiap kasus pasien malaria yang berobat akan dilakukan pencatatan dan pelaporan e-Sismal berupa form kartu pasien dan Form pencatatan pemeriksaan kesehatan pasien," ujarnya.
Ruslan mengakui, penanganan penyakit malaria di Kabupaten Biak Numfor dinilai berhasil oleh pemerintah daerah karena jajaran dinas kesehatan telah mampu mengatasi kasus malaria hingga API terendah 0,46 per 1.000 penduduk pada tahun 2019.
"Ya selama ini warga di Kabupaten Biak Numfor saat berobat di Puskesmas antre menunggu pemeriksaan darah, namun di 2019 ini telah sebagian besar petugas laboratorium Puskesmas sudah tidak lagi memeriksakan darah pasien karena mulai berkurang," ujarnya.
Ruslan menyebut, angka kasus malaria (API) di Kabupaten Biak Numfor hingga 2019 mencapai 0,46 per 1.000 penduduk.
Sementara di tahun 2018, lanjut Ruslan, API malaria Biak Numfor mencapai 3,9 per 1.000 penduduk sehingga telah terjadi penurunan secara signifikan pada 2019.
Berdasarkan data Kabupaten Biak Numfor menargetkan tahun 2020 sudah mencapai eliminasi malaria menjelang penyelenggaraan kluster PON XX Papua.