Biak, Papua (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor mulai 1 Januari 2020 akan mengintegrasikan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan program Kartu Papua Sehat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah guna memudahkan administrasi pelayanan pasien.
Direktur RSUD Biak dr Ricardo R.Mayor M.Kes ketika dihubungi dari Biak, Rabu, menjelaskan bahwa selama ini administrasi pelayanan bagi peserta kedua program jaminan kesehatan tersebut dilakukan secara terpisah.
Integrasi pelayanan kedua program jaminan tersebut ditujukan untuk memudahkan rumah sakit dalam memberikan pelayanan dan mengelola administrasinya.
Ricardo mengatakan pemerintah mengupayakan seluruh warga mendapat jaminan kesehatan sebagaimana amanat dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Menurut data BPJS Kesehatan, tahun 2019 sebanyak 121.888 warga Biak terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dengan perincian 120.982 peserta penerima bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan 906 peserta mendapat bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Biak Numfor.
Berita Terkait
Pemkab Jayawijaya kawal perusahaan berikan jaminan kesehatan ke pekerja
Selasa, 23 Agustus 2022 17:18
ASN Pemkab Biak Numfor bersyukur pemasangan ring jantung dicakup JKN-KIS
Senin, 5 Oktober 2020 13:49
Puskesmas Biak segera validasi data Jaminan Kesehatan Nasional
Rabu, 18 Maret 2015 7:33
Klaim Jaminan Kesehatan Nasional warga Biak capai Rp5 miliar
Senin, 15 September 2014 13:42
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31