Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi tidak akan lagi memberlakukan hukuman mati terhadap seseorang di bawah umur yang melakukan kejahatan, demikian pernyataan Komisi HAM (HRC), mengutip dekret kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman.
"Dekret itu mengartikan bahwa setiap individu yang menerima hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan saat ia masih di bawah umur, tidak dapat lagi menghadapi eksekusi. Sebaliknya, individu itu akan menerima vonis penjara tidak lebih dari 10 tahun di lapas anak," kata Presiden HRC Awwad Alawwad melalui pernyataan.
Tidak langsung diketahui kapan dekret itu akan diberlakukan. Dekret itu juga tidak segera dimuat media pemerintah, .
Arab Saudi, yang memiliki catatan HAM di bawah pengawasan intens internasional setelah pembunuhan wartawan Arab Saudi terkemuka pada 2018, menjadi salah satu algojo hukuman mati terbesar di dunia setelah Iran dan China, menurut laporan tahunan terbaru Amnesty International.
Pihaknya mengatakan kerjaan telah mengeksekusi 184 orang pada 2019, termasuk sedikitnya satu orang di bawah umur.
"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad. "Dekret itu membantu kami dalam menetapkan hukum pidana modern, sekaligus menunjukkan komitmen kerajaan untuk menindaklanjuti reformasi kunci di seluruh sektor di negara kami."
Pengumuman itu muncul hanya berselang dua hari setelah kerajaan menghapus hukuman cambuk, dalam sebuah keputusan oleh Komisi Umum Mahkamah Agung. Hukuman itu nantinya akan diganti dengan vonis penjara atau denda.
Hukuman mati untuk pelaku kejahatan di bawah usia 18 tahun bertentangan dengan Konvensi Hak Anak PBB, yang diratifikasi oleh Arab Saudi.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Marshal GP Arab Saudi dicopot akibat cuitan anti-Hamilton
Minggu, 27 Maret 2022 4:25
Menag Yaqut: Arab Saudi buka pelaksanaan ibadah haji tahun ini
Senin, 21 Maret 2022 12:00
Menhan Prabowo disambut Putra Raja Arab Saudi bahas kerja sama bilateral
Selasa, 8 Maret 2022 1:08
Otoritas Arab Saudi hapus sebagian besar pembatasan COVID-19
Senin, 7 Maret 2022 3:21
Iran jadi wakil Asia pertama lolos ke Piala Dunia 2022
Jumat, 28 Januari 2022 5:26
Putri kerajaan Saudi dibebaskan setelah tiga tahun dipenjara
Minggu, 9 Januari 2022 15:19
Hamilton redam Max Verstappen di tengah kacaunya GP Arab Saudi
Senin, 6 Desember 2021 3:52
Drama tabrakan sebabkan chaos GP Arab Saudi
Senin, 6 Desember 2021 2:55