T (ANTARA) - Puluhan warga kompleks Irigasi, Kampung Mandiri Jaya, Distrik Wania, Timika Kabupaten Mimika menyerahkan seorang kontraktor pengembang perumahan Budi ke kantor pelayanan Polres Mimika lantaran ditengarai tidak menepati janji untuk membangunkan rumah warga sesuai kesepakatan bersama.
Ayub Wandikbo, salah satu warga Irigasi Timika mengatakan sebanyak 24 orang keluarga di kompleksnya telah menyetor sejumlah uang kepada Budi sejak bulan Mei lalu sebagai uang muka (uang administrasi) untuk dibangunkan perumahan oleh sang kontraktor.
Warga yang keseluruhannya merupakan penduduk asli Papua itu semakin percaya lantaran Budi mengaku bahwa pembangunan perumahan warga itu merupakan program dari Kementerian PUPR.
"Dia datang ke kami mengatakan ada proyek perumahan dari Kementerian PUPR. Karena masyarakat sebagian besar tidak punya rumah dan ingin memiliki rumah maka kami beramai-ramai mendaftar. Untuk mendaftar, kami harus menyetor uang muka atau semacam uang administrasi. Ada yang setor Rp10 juta, ada yang setor Rp20 juta, bahkan ada yang setor sampai Rp80 juta sesuai tipe rumah yang akan dibangun," jelas Ayub.
Namun setelah dua bulan berlalu, tanda-tanda akan dibangun perumahan di kompleks Irigasi tidak terealisasi sebagaimana kesepakatan awal antara warga dengan Budi.
"Sudah dua bulan berjalan ini, kelihatannya dia tidak serius. Ada yang baru kasih turun pasir satu ret. Ada yang baru mulai kerja fondasi. Bahkan ada yang sama sekali belum dikerjakan. Padahal kami sudah membersihkan lokasi dengan menyewa alat berat. Semua biaya itu ditanggung warga secara mandiri," kata Ayub.
Kejengkelan warga kian memuncak setelah Budi mulai sulit dihubungi.
Kalaupun sesekali menjawab telefon warga, Budi menyampaikan beribu alasan sehingga belum bisa mengerjakan perumahan warga.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan kelakuan pihak pengembang tersebut, pada Senin siang warga yang merupakan calon pemilik perumahan mendatangi kediaman Budi di kawasan Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana.
Mereka memaksa Budi bersama isteri dan anaknya serta seorang kontraktor lainnya bernama John ikut ke kantor polisi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Kami jemput kontraktor dan keluarganya lalu bawa ke kantor polisi. Kami minta dia tanda tangan surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000 di hadapan polisi untuk menyelesaikan pembangunan perumahan warga. Kalau tidak sanggup, kami minta kembalikan uang kami," kata Ayub.
Warga lainnya, Lines Gwijangge mengakui warga terpaksa nekad menyeret Budi dan keluarganya ke kantor polisi agar sang kontraktor mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Kami percaya betul kepada yang bersangkutan karena dia mengaku sebagai kontraktor pembangunan perumahan dari Kementerian PUPR," ujar Lines.
Di hadapan polisi, Budi menyatakan siap memenuhi kewajibannya membangunkan perumahan warga di kompleks Irigasi tersebut.
Namun saat dihadang awak media usai memberikan keterangan di kantor pelayanan Polres Mimika, Budi enggan memberikan keterangan.
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan berdasarkan keterangan Budi kepada penyidik, keterlambatan pembangunan perumahan warga lantaran terkendala material.
Polres Mimika akan memfasilitasi kembali pertemuan antara Budi dengan warga kompleks Irigasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.