Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengatakan fraksinya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengusulkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.
Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan "legislative review".
"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Berita Terkait

Hipmi sebut UU Cipta Kerja menjadi kunci serap bonus demografi
Kamis, 7 Januari 2021 10:58 Wib

Akademisi: UU Cipta Kerja memberi harapan pemulihan ekonomi di era COVID
Sabtu, 2 Januari 2021 15:34 Wib

Program tahun 2020 Kominfo di tengah pandemi COVID-19
Selasa, 29 Desember 2020 10:31 Wib

Merawat kehidupan di sela duka dan kerusakan akibat pandemi COVID-19
Jumat, 25 Desember 2020 16:55 Wib

Pengamat UPH: UU Cipta Kerja akan sangat menguntungkan UMKM
Selasa, 15 Desember 2020 7:09 Wib

Ekonom: UU Cipta Kerja membuat Indonesia makin menarik bagi investor
Sabtu, 21 November 2020 8:41 Wib

Sebagian warga Kota Jayapura heningkan cipta sejenak untuk peringati Hari Pahlawan
Selasa, 10 November 2020 9:37 Wib

Kemarin ekonomi, parawisata Merapi disetop hingga ruang dialog UU Ciptaker
Senin, 9 November 2020 8:39 Wib
Komentar