Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengatakan fraksinya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengusulkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.
Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan "legislative review".
"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor revisi satu perda pajak daerah dan retribusi
Sabtu, 24 September 2022 8:24
Pemkab Biak segera lakukan harmonisasi perda retribusi pajak daerah
Rabu, 10 Agustus 2022 16:16
Menkeu Sri Mulyani: RI masuk 10 besar negara lakukan vaksinasi terbanyak
Jumat, 9 April 2021 18:20
Menko Perekonomian Airlangga ajak akademi awasi pelaksanaan UU Cipta Kerja
Selasa, 30 Maret 2021 10:55
Menkominfo: UU Cipta Kerja mendorong percepatan proses perizinan investasi
Senin, 1 Maret 2021 14:56
Pengamat nilai perpres minuman beralkohol dapat ciptakan lapangan kerja
Senin, 1 Maret 2021 11:26
Presiden Joko Widodo sebut aspirasi pers ditampung di UU Cipta Kerja
Selasa, 9 Februari 2021 11:34
Hipmi sebut UU Cipta Kerja menjadi kunci serap bonus demografi
Kamis, 7 Januari 2021 10:58