Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia telah melakukan vaksinasi COVID-19 sekitar 12 sampai 13 juta dosis sehingga berhasil masuk dalam 10 besar negara yang melakukan vaksinasi COVID-19 terbanyak di dunia.
“Sampai hari ini kita sudah lebih dari 12 juta bahkan mungkin 13 juta (dosis vaksin) dan Indonesia termasuk the top ten countries yang sudah vaksin sangat banyak,” katanya dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menuturkan program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu game changer pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional karena mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas.
Meski demikian, ia mengatakan program vaksinasi tidak luput dari dinamika yang tidak bisa diprediksi seperti keterlambatan kedatangan vaksin AstraZeneca.
“Tadinya kita sudah ada empat vaksin brand tapi satu kemudian AstraZeneca mengalami sedikit keterlambatan. Itu terus mengalami dinamika yang tidak pernah bisa diprediksi secara persis,” katanya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah akan mendorong upaya lain untuk melengkapi akselerasi di tengah dinamika mengenai vaksin COVID-19 tersebut.
Ia menjelaskan pemerintah akan terus melakukan reformasi struktural untuk mendukung dunia usaha dari dampak pandemi sehingga pemulihan baik dari sisi permintaan maupun pasokan mampu terakselerasi.
Beberapa reformasi struktural yang dilakukan pemerintah adalah adanya UU Nomor 2 Tahun 2020 yang membuat APBN bersifat fleksibel sehingga pemerintah dapat menganggarkan belanja hingga Rp2.750 triliun untuk tahun ini yang Rp699,43 triliun di antaranya difokuskan bagi program PEN.
Program PEN itu fokus pada lima bidang meliputi perlindungan sosial Rp157,41 triliun, kesehatan Rp176,3 triliun, insentif usaha Rp58,46 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 triliun serta program prioritas sebesar Rp122,44 triliun.
Tak hanya itu, reformasi struktural turut dilakukan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini kementerian/lembaga diwajibkan menerapkannya melalui suatu aksi yakni salah satunya dengan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
“Kita harus menjaga agar bisnis tetap bertahan sehingga kita melakukan reformasi di bidang struktural. Ini yang difokuskan pemerintah sehingga kita bersama-sama dari sisi demand, supply, permintaan dan penawaran,” jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov Papua serahkan paket bantuan penanganan stunting di Kabupaten Supiori
Selasa, 3 Oktober 2023 19:24
Biak Numfor perketat pengawasan penyakit hewan ternak
Senin, 16 Januari 2023 20:01
Pertamina Papua beri pemahaman siswa SD cara penyaluran energi
Selasa, 22 November 2022 20:53
Presiden Jokowi harap dukungan industri jasa keuangan untuk akselerasi PEN
Kamis, 20 Januari 2022 11:11
Kanwil DJP:Belanja PEN di Papua terbagi empat wilayah klaster
Senin, 13 Desember 2021 18:00
Sulut optimistis menjadi pusat layanan kesehatan Indonesia timur
Selasa, 26 Oktober 2021 3:11
Menko Airlangga: Pemerintah evaluasi mekanisme kepulangan Atlet PON XX Papua
Senin, 11 Oktober 2021 3:28
KPKNL Jayapura gelar Kedai Lelang UMKM dukung PEN di Papua
Jumat, 20 Agustus 2021 16:31