Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.
Kegiatan tersebut telah membuat ribuan orang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya. Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," ujar Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Selain itu, dari pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir serta Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Argo.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu 15 November 2020.
Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.
Sementara menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Rizieq.
"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol COVID (sudah kami laksanakan)," tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam.
Berita Terkait
PN Jaktim tidak siarkan daring pemeriksaan saksi sidang Rizieq Shihab
Jumat, 9 April 2021 9:47
Mantan Wali Kota Jakpus akan menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab
Selasa, 6 April 2021 13:35
JPU soroti pemilihan diksi dalam eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab
Selasa, 30 Maret 2021 14:52
Menko Polhukam Mahfud MD: Diskresi pemerintah bukan kerumunan usai kepulangan Rizieq
Sabtu, 27 Maret 2021 10:52
KY minta penasihat hukum MRS hormati hakim di persidangan
Kamis, 25 Maret 2021 15:47
Polisi bubarkan emak-emak simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Selasa, 23 Maret 2021 12:10
Kejagung klarifikasi video oknum JPU terima suap dalam perkara Rizieq
Minggu, 21 Maret 2021 6:13
Komnas HAM: Terdapat 18 luka tembak di tubuh enam laskar FPI
Sabtu, 9 Januari 2021 4:09