Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.
"Kasus yang terjadi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan kasus Edhy tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai.
"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli lagi.
Dalam kesempatan itu, Firli juga turut merespons soal adanya pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy.
"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," kata Firli.
Menurut dia, pemeriksaan tidak bisa diukur dengan lamanya waktu, melainkan sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu, tetapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan berkesesuaian dengan keterangan lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).
Berita Terkait
Mantan Menteri Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara
Kamis, 15 Juli 2021 16:23
Jaksa tuntut eks penyuap Menteri KKP Edhy Prabowo 3 tahun penjara
Rabu, 7 April 2021 18:07
Terdakwa penyuap Edhy Prabowo sebut ada permintaan "fee" senilai Rp5 miliar
Rabu, 24 Maret 2021 15:46
KPK bakal dalami peran Sekjen KKP dalam kasus izin ekspor benih lobster
Senin, 15 Maret 2021 15:26
KPK panggil istri tersangka mantan menteri KP Edhy Prabowo
Jumat, 5 Maret 2021 11:11
KPK dalami kebijakan Edhy Prabowo buka ekspor benur untuk untungkan eksportir
Rabu, 24 Februari 2021 7:52
Edhy Prabowo: Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya sudah siap
Senin, 22 Februari 2021 20:15
KPK panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP dalam penyidikan suap benih lobster
Kamis, 14 Januari 2021 11:24