Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asmat, Papua, memastikan setiap tempat pemungutan suara (TPS) menerapkan protokol kesehatan saat pencoblosan, 9 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Kabupaten Asmat Hasan Haruna ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu, mengemukakan bahwa pihaknya akan menugaskan pengawas di setiap TPS satu orang.
Hasan Haruna menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pengawasan selama 7 hari sebelum hingga sesudah pencoblosan.
Ia menyebutkan 305 pengawas tempat pemungutan suara akan mengawasi proses dan jalannya pemungutan suara di setiap TPS agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Bawaslu Kabupaten Asmat sudah menyampaikan bahwa mekanisme pilkada kali ini adalah harus dengan standar protokol COVID-19
Ia menegaskan bahwa di luar masing-masing tempat pemungutan suara harus ada tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer (penyanitasi tangan), dan sarung tangan sekali pakai, baik untuk petugas maupun pemilih.
"Untuk pemilih, masker dan sarung tangan itu akan disediakan oleh KPU Kabupaten Asmat," ujarnya.
Berita Terkait
PT PLN siap dukung Pemda Papua fasilitasi penerangan jalan
Jumat, 5 Juli 2024 16:45
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49
PUPR Jayapura pangkas pohon sepanjang jalan protokol
Minggu, 24 Maret 2024 20:21
DLHK Jayapura fokus tangani sampah jalan protokol
Kamis, 14 Maret 2024 17:23
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Rumah ibadah di Biak Numfor tetap menjaga protokol kesehatan
Kamis, 5 Januari 2023 17:26
Pemprov Papua tetap terapkan protokol kesehatan pada upacara HUT RI
Sabtu, 13 Agustus 2022 15:24
DPPAD Papua imbau sekolah tetap terapkan protokol kesehatan belajar
Sabtu, 28 Mei 2022 21:48