Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang untuk 35 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada 2020) dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa Pilkada Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Sumatra Selatan dan Maluku Utara.
Sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Riau, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Suamtera Selatan dan Maluku diperiksa Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Maluku Utara.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengingatkan para peserta sidang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Mohon untuk perhatian kita bersama, baik pemohon, termohon KPU, Bawaslu dan calon pihak terkait yang masih duduk di belakang, bahwa dalam rangka persidangan ini, kita melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, baik dari sisi orang dan dokumen sehingga kita bisa terhindar dari paparan COVID-19," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Polres Jayawijaya antisipasi kerusuhan Pilkada Yalimo merembes
Rabu, 30 Juni 2021 15:54
Kapolda Papua: Pendukung paslon Erdi-Jhon melakukan pembakaran di Yalimo
Rabu, 30 Juni 2021 5:36
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilkada Belu
Kamis, 18 Maret 2021 13:52
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
Margarito Kamis kritisi putusan MK terkait hasil sengketa pilkada
Selasa, 16 Februari 2021 14:28
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18