Jakarta (ANTARA) - Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.
"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata dia, jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.
"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," ucap Ali.
Selanjutnya, prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII.
Ali juga menginformasikan pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.
Sebelumnya, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB.
Artidjo adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.
Berita Terkait
Dewas KPK minta Presiden Jokowi segera tunjuk pengganti Artidjo Alkostar
Rabu, 10 Maret 2021 14:04
Presiden Joko Widodo bertakziah ke Mendiang anggota dewas KPK Artidjo Alkostar
Senin, 1 Maret 2021 11:28
Din Syamsuddin: Artidjo Alkostar adalah sosok hakim yang sangat pemberani
Senin, 1 Maret 2021 11:22
Kepergian mendadak Artidjo Alkostar, sang penjaga marwah antikorupsi
Minggu, 28 Februari 2021 17:38
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia
Minggu, 28 Februari 2021 15:33
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat kepada Waket KPK Lili Pintauli
Senin, 30 Agustus 2021 12:11
Tim 75 siap bantu Dewas KPK kumpulkan bukti dugaan pelanggaran etik pimpinan
Jumat, 23 Juli 2021 16:53
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14