Lebak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengutuk pelaku teror bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3).
"Kami bersama ulama lain di sini mengutuk keras tindakan pelaku teror itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Selasa.
Perbuatan pelaku bom bunuh diri tersebut tentu sangat keji apalagi saat ini bangsa Indonesia dilanda pandemi COVID-19.
Mereka para pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu sengaja menyebar teror agar masyarakat tidak merasa aman dan nyaman.
Dengan demikian, kata dia, MUI Lebak mengutuk keras tindakan yang dilakukan pelaku teror bunuh diri tersebut dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
Sebab, ajaran Islam sendiri sebagai agama "rahmatan lil alamin" yang penuh kedamaian dan cinta kasih bagi alam semesta.
"Kami berharap kasus seperti itu ke depan tidak terulang kembali," katanya berharap.
Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak jangan sampai terpengaruh adanya kelompok tertentu yang mengajak dan menyebar melakukan jihad untuk berperang maupun menyebar teror.
"Perbuatan jihad yang dikembangkan kelompok mereka itu sangat sesat dan haram hukumnya, karena berperang dan membunuh orang yang tidak berdosa," kata dia lagi.
Padahal, jihad menurut ajaran Islam untuk perang menahan hawa nafsu juga menyebarkan kebaikan dan kedamaian.
Pengertian jihad itu, kata dia, tentu sangat luas juga orang mencari ilmu maupun suami sebagai kepala keluarga mencari nafkah juga sama dengan jihad.
"Kami minta penegak hukum dapat menangkap jaringan kelompok tertentu yang menyebarkan ajakan jihad yang sesat itu," kata KH Akhmad Khudori.