Biak (ANTARA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Biak Numfor menyebutkan pasangan calon pengantin di wilayahnya wajib mengikuti bimbingan pranikah mengenai kesehatan reproduksi yang mengajarkan keluarga mencegah stunting (kekerdilan) pada anak.
Kepala Kantor Urusan Agama Biak Hasan Basri di Biak, Selasa, mengatakan bimbingan kesehatan reproduksi diberikan kepada calon pengantin supaya mengetahui cara merawat tumbuh kembang anak saat berkeluarga supaya sehat dan terhindar dari kekerdilan atau stunting.
"Materi secara umum tentang kesehatan reproduksi diberikan ke calon pengantin sebagai bekal dalam menjalani rumah tangga jika kelak sudah akad nikah menjadi pasangan sah suami isteri," katanya.
Menurut Hasan, materi kesehatan reproduksi penting untuk diketahui calon pengantin, di mana secara detailnya akan melibatkan lembaga BKKBN dan bimbingan perkawinan wajib diberikan kepada calon pengantin karena ini menjadi bekal memasuki kehidupan berumah tangga
"Materi lain yang juga diberikan kepada calon pengantin di antaranya tentang fiqih munakahat, doa dan ibadah shalat lima waktu dan kewajiban suami istri," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, materi bimbingan pranikah lainnya yakni psikologi keluarga, konsep berkeluarga dari kacamata agama serta keterampilan komunikasi, mengelola kebutuhan keuangan keluarga dan persiapan menjadi orangtua.
"Bimbingan perkawinan sebelum menikah sangat penting diketahui calon suami istri, ini bukan hanya sebagai formalitas saja tetapi sebagai syarat bagi calon mempelai ketika mengajukan pendaftaran di KUA untuk menikah," katanya lagi.
Dia menambahkan dari data KUA Biak Kota selama kurun waktu 2021 sebanyak 135 pasangan calon pengantin telah menikah serta periode Januari-Maret 2022 sebanyak 35 pasangan telah sah menikah sebagai suami isteri.