Wamena (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Jayawijaya siap memberikan sanksi bagi anggotanya jika tidak profesional dalam melaksanakan paket pekerjaan yang diberikan pemerintah.
Ketua Gapensi Kabupaten Jayawijaya Fred Huby di Wamena, Rabu, mengatakan harapan untuk menjaga kualitas pekerjaan bukan saja menjadi keinginan pemerintah, tetapi juga oleh pihaknya.
"Kami mengharapkan anggota Gapensi bertanggungjawab terhadap perusahaannya masing-masing," katanya.
Menurut Fred, jika ada perusahaan yang sudah diberi kepercayaan untuk mengerjakan pekerjaan dari pemerintah namun pekerjaannya tidak beres atau tidak selesai akan diajukan ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR agar di-blacklist akan direspon secara baik oleh pihaknya.
"Memang dari pengalaman-pengalaman yang ada bahwa, pekerjaan dikerjakan, setelah diperiksa, kualitasnya tidak bagus, setelah diteliti, ternyata perusahaannya bukan milik pribadi atau hanya pinjaman," ujarnya.
Dia menjelaskan Presiden RI telah menurunkan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha asli Papua dan kepercayaan itu harus dimanfaatkan dengan bijak.
"Sehingga orang asli Papua yang mempunyai perusahaan tersebut yang harus mengerjakannya bukan perusahaan orang lain," katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi mengharapkan pengusaha Jayawijaya tidak meminjamkan atau menggunakan bendera perusahaan milik orang lain untuk mengerjakan suatu pekerjaan.
"Jangan sekali-kali memakai bendera orang, setelah itu tidak laksanakan pekerjaan. Kalau itu terjadi saya minta Gapensi harus tegas memberikan sanksi dan kami pemerintah siap mendukung sanksi itu," katanya.
Ia mengharapkan anggota Gapensi tetap kompak dan dapat mengoptimalkan kerjasama dengan pemerintah daerah agar mampu mengambil langkah-langkah dalam rangka mempercepat pembangunan di Jayawijaya.