Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang lambat dibayarkan dan mengakibatkan pegawai melakukan demonstrasi ke kantor bupati sudah mulai diproses pada Senin (8/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Thony Mayor melalui siaran pers di Wamena, Minggu, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait TPP itu.
"Setelah pertemuan kami dengan Kabiro Ortala Kemendagri, ada dasar untuk menyampaikan kepada OPD Jayawijaya untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan, terutama absensi pegawai sebagai salah satu syarat pembayaran TPP. Diharapkan Senin 8 Agustus, proses TPP sudah bisa berjalan," katanya.
Thony meminta pimpinan masing-masing OPD menyiapkan data-data pegawai agar proses TPP dilakukan secepatnya.
“Kami sudah laporkan kepada bupati dan bupati sudah menginstruksikan agar Senin sudah diproses dana TPP," katanya.
Dari pertemuan dengan pejabat Kemendagri, Sekda yakin sudah memiliki pengalaman untuk memproses TPP tahun depan agar berjalan lancar.
"Keterlambatan pembayaran itu terjadi karena komunikasi kita antara daerah dan pusat dan ini jadi pengalaman untuk kita ke depan," katanya.
Dengan adanya kepastian pembayaran hak pegawai itu, ia mengimbau ASN untuk lebih giat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai ASN kami harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Kami memberikan apresiasi kepada ASN karena ini bagian dari koreksi untuk kita. Kita menuntut tapi kita juga yang bekerja," katanya.