Jayapura (ANTARA) -
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua menyebutkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Agustus 2022 naik signifikan mencapai Rp35,9 miliar di Bumi Cenderawasih.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Setyo Wahyudi di Jayapura, Selasa, mengatakan sebelum ada program pembebasan denda pajak itu biasanya penerimaan PKB sekitar Rp14 miliar hingga Rp17 miliar.
"Realisasi penerimaan PKB di Agustus itu meningkat dua kali lipat dari bulan sebelumnya karena adanya program penghapusan denda pajak, " katanya.
Menurut Setyo, pihaknya memberikan apresiasi dan telah sampaikan terima kasih kepada pemilik kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Untuk realisasi penerimaan PKB sejak awal September sampai saat ini mencapai Rp9 miliar, " ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap realisasi PKB di September hingga di Oktober 2022 juga dapat meningkat seperti di Agustus 2022.
“Program pembebasan denda PKB ini berlangsung sejak Agustus sampai Oktober nanti. Mudah-mudahan masyarakat terus memanfaatkan program relaksasi ini dan membayar pajak kendaraan, " katanya lagi.
Dia menambahkan penerimaan PKB memang masih di bawah target, walaupun ada lonjakan penerimaan Agustus namun pada September ini pun target PKB sebesar 75 persen jadi harapannya paling tidak dengan program relaksasi ini bisa capai target 83 persen di Oktober.