Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggencarkan sosialisasi tapal batas wilayah Kabupaten Biak dengan Kabupaten Supiori supaya diketahui masyarakat setempat.
"Penetapan tapal batas wilayah Biak dengan Supiori untuk menjamin keberlangsungan pelayanan pemerintahan kampung kepada masyarakat setempat," ujar Kabag Tata Pemerintahan Setda Biak Yudi Wanma di Biak, Sabtu.
Ia mengakui, pengaturan tapal batas wilayah Biak dengan Supiori sudah belasan tahun belum tuntas, tetapi melalui Permendagri 43 tahun 2021 sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Yudi menyebut, jika mengacu UU No. 35 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Supiori sudah mengatur titik koordinat tapal batas wilayah kedua daerah tersebut.
Di bagian Utara berbatasan dengan distrik Bondifuar dan bagian barat distrik Swandiwe di kampung Orkdori (kampung lama Wombrisau)
Yudi berharap, pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemkab Supiori dapat memberikan informasi penetapan tapal batas wilayah Biak dengan Supiori kepada masyarakat setempat.
"Tapal batas wilayah Biak-Supiori memberikan jaminan untuk pelayanan administrasi pemerintahan kampung kepada masyarakat setempat," ucap Kabag Tapem Setda Yudi Wanma berharap.
Sebelumnya, Bupati Biak Herry Ario Naap melakukan pertemuan dengan Bupati Supiori Yan Imbab di Sorindiweri ibu kota Kabupaten Supiori membahas program pembangunan, salah satunya sosialisasi tapal batas daerah Biak dengan Supiori sesuai Permendagri No. 43 tahun 2021.