Biak (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori dalam upaya mendukung pelayanan administrasi pemerintahan setempat.
"Setelah 19 tahun menunggu penyelesaian batas kabupaten Biak-Supiori bisa dituntaskan setelah keluar Peraturan menteri dalam negeri Nomor 43 tahun 2021 dengan titik koordinat distrik Bondifuar di kampung Wandos dan distrik Swandiwe Kampung Updori (sebelumnya Wombrisau) di kali uawarem," ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Biak Numfor Semuel Rumakeuw di Biak,Sabtu.
Ia mengharapkan, Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori untuk saling mentaati Permendagri No 43 tahun 2021 yang sudah menetapkan titik koordinat tapal batas antar-dua kabupaten Biak-Supiori.
Semuel mengajak semua masyarakat di daerah perbatasan Biak-Supiori untuk ikut mendukung keputusan Kemendagri yang telah menetapkan tapal batas kabupaten sehingga mempermudah pelayanan administrasi pemerintahan di Biak-Supiori.
"Penyelesaian penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori sejak 2003 belum ada kesepakatan sehingga pemerintah pusat melalui Kemendagri mengeluarkan keputusan batas wilayah Biak-Supiori," tutur Semuel.
Ia mengatakan, penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori untuk kepentingan pelayanan ke masyarakat, pembangunan, pemerintahan kampung/desa setempat kepada warganya.
"Pengesahan tapal batas wilayah Biak-Supiori tidak menghilangkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarwarga," ujarnya.
Diakui Semuel, sosialisasi Permendagri No. 43 tahun 2021 tentang batas wilayah Kabupaten Biak-Supiori sudah dilakukan kedua pemerintah daerah setempat melalui Bupati Biak Herry Ario Naap dan Bupati Supiori Yan Imbab di Sorindiweri ibu kota Kabupaten Supiori.
"Bahkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap sudah menyampaikan langsung ketentuan batas kabupaten Biak-Supiori yang termuat dalam Permendagri No. 43," ujarnya.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor yang dibentuk sesuai UU Nomor 43 tahun 2003.
Berita Terkait
Pemkab Supiori gencarkan sosialisasi tapal batas wilayah dengan Biak
Sabtu, 8 Oktober 2022 21:13
Pemkab Biak Numfor gencarkan sosialisasi tapal batas dengan Kabupaten Supiori
Sabtu, 1 Oktober 2022 21:54
Kemendagri fasilitasi pembahasan tapal batas Biak-Supiori
Senin, 3 Juni 2019 19:36
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
KLHK: Menanam satu pohon untuk hasilkan oksigen
Jumat, 19 April 2024 14:05
Pj Bupati Biak Sofia buka raker pengendalian lingkungan hidup P3E Papua
Kamis, 18 April 2024 12:54
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30