Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, menyebut selisih antara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan data warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga 16.696 jiwa.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Jumat, menyebutkan dari hasil pendataan pemilih di daerah itu memang melebihi dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
"Hal ini karena ada juga pemilih potensial dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el, namun mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap," katanya.
Menurut Injama, DPSHP Kota Jayapura sebanyak 260.000 jiwa. Data pastinya akan ditetapkan setelah ada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 20 Juni 2023.
"Karena untuk mengumumkan DPT, data DPSHP dari tingkat distrik dan kampung terkait sudah dikumpulkan ke KPU," ujarnya.
Terkait dengan besaran dana yang dibutuhkan KPU Kota Jayapura untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
"Akan tetapi, dana tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemerintah Kota Jayapura," katanya lagi.
Untuk pilkada, lanjut dia, KPU Kota Jayapura membutuhkan dana sebesar Rp73 miliar. Anggaran tersebut sudah dibahas bersama Inspektorat Kota Jayapura.
Berita Terkait
KPU Papua: Komisioner KPU Kota Jayapura dijemput paksa
Rabu, 20 Maret 2024 2:03
KPU Kota Jayapura: Empat distrik belum selesaikan pleno rekapitulasi suara
Kamis, 29 Februari 2024 19:31
Ketua KPU Papua: tiga TPS Kota Jayapura direkomendasi PSU
Kamis, 15 Februari 2024 19:23
TPS 01 Perbatasan Skouw RI-PNG siap melaksanakan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 20:38
KPU Jayapura distribusi logistik pemilu 885 TPS di empat distrik
Selasa, 13 Februari 2024 13:54
Tokoh Papua ajak warga perbatasan salurkan hak pilih Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 11:30
KPU Kota Jayapura lakukan pengemasan surat suara pemilu
Senin, 5 Februari 2024 17:12
Komitmen masyarakat adat Mosso sukseskan pemilu perbatasan RI-PNG
Sabtu, 3 Februari 2024 16:39