Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mengharuskan anak menerima vaksin ulang untuk mencegah atau melindungi mereka dari penyakit campak yang kini meningkat hingga seratus lebih kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dr. Willy Mambieuw melalui telepon seluler, Senin, mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal kunjungan ke distrik-distrik dan pelayanan dimulai Juni 2023.
“Semua harus vaksin, baik yang sudah pernah divaksin maupun yang belum karena kasus campak ini sudah menjadi wabah dan rata-rata yang terkena kasus campak adalah mereka belum divaksin dua sampai tiga tahun terakhir,” katanya.
Menurut Willy, dua hari lalu dinas kesehatan sudah memberikan vaksin campak kepada 2.000 anak usia 9 bulan hingga 12 tahun, termasuk memberikan vitamin A berwarna merah dan biru, vaksin itu diberikan untuk pembentukan imun.
“Khusus di Puskesmas Wamena Kota saja sudah hampir 2.000 untuk imunisasi bahkan lebih, kemudian pemberian vitamin A itu sudah di atas 1.000,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa distrik yang telah terjangkau misalnya di Wamena Kota, Asolokobal dan Kimbim di mana pelayanan ke distrik-distrik ini tidak hanya berdasarkan jadwal saja sebab akan dilanjutkan pada hari kerja oleh petugas medis di masing-masing puskesmas.
“Teman-teman tenaga kesehatan didampingi dokter di puskesmas masing-masing ada berjalan, termasuk sampai akhir Juni 2023 dan semua sudah diatur,” katanya lagi.
Dia menambahkan dari kegiatan turun lapangan itu, petugas menemukan sejumlah anak mengalami gejala campak misalnya panas dan batuk namun tidak langsung diberikan vaksin, di mana anak-anak itu diberikan pengobatan terlebih dahulu untuk mengobati penyakit sesuai gejala.
“Bagi mereka yang pas dalam kondisi panas, kita kasih obat dahulu, nanti setelah kondisi anak itu sudah bagus untuk terima vaksin baru teman-teman di puskesmas lanjutkan dengan vaksinasi,” ujarnya lagi.